Kasus Aura Kasih Dituntut EO Rp 2,2 Miliar

Kotak: Nggak Etis Mangkir dari Kontrak

Vokalis Kotak berusaha untuk bersikap profesional.

Rabu, 20 Januari 2010, 14:25 WIB
Finalia Kodrati, Gestina Rachmawati
Aura Kasih (VIVAnews/Gestina.R)

VIVAnews - Kasus Aura Kasih yang dituntut event organizer sebesar Rp 2,2 miliar menarik perhatian para musisi. Salah satunya, Tantri, vokalis Kotak. Menurut Tantri, sangat tidak etis mangkir dari kontrak kerja hanya gara-gara pacar.

Bahkan, Tantri mengaku hal itu tak pantas dilakukan oleh penyanyi atau pun artis lainnya. Dia bahkan mengatakan kalau memang tidak bertindak profesional, lebih baik mengisi acara di pernikahan saja.

"Nggak etis saja. Mending dari awal saja nggak usah. Kita kerja di dunia seperti ini, tetapi kalau tiba-tiba nggak mood ya nyanyi saja di acara nikahan yang nggak ada teken kontraknya," kata Tantri saat ditemui di Studio RCTI, Jakarta Barat, Selasa 19 Januari 2010 malam.

Pelantun 'Pelan-pelan Saja' mengatakan perbuatan tidak profesional itu justru akan menimbulkan imej buruk bagi si artis tersebut.

"Ya kalau begitu cukup tahu saja. Jadi namanya ke depannya jadi jelek. Dunia entertain kan itu-itu saja," tandasnya.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ