VIVAnews - Sidang dugaan penganiayaan yang dilakukan Pasha terhadap Okie Agustina kembali ditunda. Agendanya, hari ini sidang adalah pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menghadapi hal itu, Pasha hanya bisa pasrah.
"Kecewa nggak tapi mau bilang apalagi. Yang jelas ini makan waktu saya," kata Pasha saat ditemui di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, 2 Februari 2010.
Michael Pardede, kuasa hukum Pasha mengaku pihaknya sudah mempersiapkan pembelaan untuk kliennya itu. Hanya saja, dengan adanya penundaan lagi, membuat sidang menjadi tersendat-sendat. Pihak Pasha sangat menyayangkan hal ini.
"Untuk pembelaan itu, kita kan menunggu tuntutan. Jadi kita harap tanggal 9 harus sudah siap," tambahnya.
Penundaan untuk kedua kalinya ini karena JPU belum siap dengan tuntutannya. Salah satu hakim anggota, Djoni Witanto berharap tidak ada lagi penundaan dalam kasus Pasha ini.
"Mudah-mudahan jangan ada penundaan lagi. Seolah-olah pengadilan yang menunda, padahal Jaksa yang belum siap," tandasnya.