VIVAnews - Pembelaan Pasha yang disampaikan pada pekan lalu di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat ditolak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, Pasha tak putus asa. Ayah tiga orang anak ini yakin dan optimis dalam menghadapi sidangnya tersebut.
JPU yang diwakili oleh Supinah mengaku pembelaan yang disampaikan Pasha itu dianggap hanya berdasarkan asumsi belaka. JPU pun meminta agar Majelis Hakim menolak permintaan pembelaan kuasa hukum Pasha.
Pasha yang ditemui usai sidang tetap menyatakan dirinya tak bersalah. Dia pun berusaha menyikapi penolakan JPU dengan bijaksana. Tetapi, dia yakin akan ada harapan baginya dalam kasus ini.
"Ya selalu ada titik teranglah. Selalu terang karena doa," kata Pasha saat ditemui di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat, Kamis 25 Februari 2010.
Senada dengan Pasha, kuasa hukum Pasha, Rahayu juga tak masalah dengan penolakan JPU terhadap pembelaan Pasha. Mereka tetap percaya bila Pasha tak bersalah dalam kasus ini.
"Kita tetap optimislah. Kita juga sudah tahu siapa yang benar dan salah dalam kasus ini. Biarlah jaksa mau ngomong apa. Kalau dari pihak kami, kita bantah semua replik mereka," tandas Rahayu.