VIVAnews - Polres Jakarta Pusat belum menyerahkan berkas perkara anggota grup band Kerispatih, Sammy, yang menjadi tersangka kasus narkoba, ke Kejaksaan Tinggi.
"Berkas belum lengkap, jadi belum kami kirim," ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat Komisaris Siswo Yuwono di Polres Jakarta Pusat, Kamis 4 Maret 2010.
Siswo menjelaskan berkas yang sampai sekarang belum lengkap ialah terkait hasil tes urine tersangka.
"Kami masih menunggu hasil laboratorium Badan Narkotika Nasional terkait tes urine dan barang bukti," ujar Siswo.
Sammy sendiri kini masih meringkuk di tahanan Polres Jakarta Pusat. Di sana, kata Siswo, Sammy sering menghabiskan waktu dengan main bulu tangkis.
Sammy ditangkap polisi pada awal Februari 2010. Waktu itu, dia tertangkap basah mengonsumsi sabu-sabu di rumah kos Pedurenan, kamar 5A nomor 62, bersama seorang perempuan berinisial R.