Manohara dan Ibunya Dituntut RM6 Juta

Kasus KDRT Manohara dan Tengku Fakhry masih diusut oleh pengadilan tinggi Malaysia.

Kamis, 11 Maret 2010, 18:02 WIB
Irina Damayanti, Harriska Farida Adiati
Dewi, Daisy, Manohara (flickr.com)

VIVAnews - Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, memutuskan untuk mengenakan denda sebesar RM6 juta pada model asal Indonesia, Manohara Odelia Pinot, dan ibunya, Kamis, 11 Maret 2010.

Pasalnya, Manohara dan ibunya terbukti telah memfitnah Pangeran Kelantan, Tengku Muhammad Fakhry Sultan Ismail Petra, dengan menuduh Fakhry melakukan kekerasan fisik dan seksual pada Manohara sebelum model 18 tahun itu kembali ke Indonesia.

Seperti diberitakan laman Times Online, Fakhry kemungkinan tidak akan mendapat secuil pun dari denda tersebut kecuali ia mengambil langkah hukum di Indonesia untuk melawan istrinya.

Sebab, hingga saat ini Manohara menolak kembali ke Malaysia, dan juga menolak menuruti keputusan pengadilan Malaysia. Sedangkan hukum di Indonesia tidak bisa memaksa Manohara untuk menuruti putusan pengadilan Malaysia.

Pengacara Fakhry mengatakan, putra Sultan Kelantan berumur 31 tahun tersebut puas dengan keputusan pengadilan dan berencana mengambil langkah hukum serupa di Jakarta di mana Manohara dan ibunya, Daisy Fajarina tinggal.

"Kami akan pergi ke kandang singa untuk mengambil singanya," kata pengacara Fakhry, Mohamad Haaziq. "Ini hanya soal waktu," tambahnya.

Dalam gugatan tertanggal 20 Juli 2009, Fakhry menuduh Manohara dan Daisy menyebarkan fitnah dalam konferensi pers sekitar bulan April dan Juni 2009 dengan menuduh Fakhry melakukan penyiksaan terhadap Manohara. Fakhry kemudian mengajukan tuntutan senilai RM105 juta terhadap model keturunan Amerika-Indonesia tersebut.

 

• VIVAnews
Rating
Komentar
bad but enjoy adza
11/03/2010
MONEY it can buy a bed but not a sleep it can buy you a sex but not love it can buy a house but not a home apa yang ditabur itu yang dituai g hina g malu yg penting ngetop
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ