Berkas Sammy Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sammy berusaha untuk tegar menghadapi kasusnya.

Jum'at, 12 Maret 2010, 15:47 WIB
Finalia Kodrati, Beno Junianto
sammy (Beno Junianto/VIVAnews)

VIVAnews - Mantan vokalis Kerispatih, Sammy masih ditahan di Polres Jakarta Pusat. Kabarnya, dalam waktu dekat ini, berkas kasus Sammy akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Sammy, Ida Rumindang. Menurut Ida kemungkinan pekan depan, berkas kasus kliennya itu akan segera dilimpahkan.

"Sekitar hari Senin atau Selasa, minggu depanlah. Cuma belum tahu untuk tepatnya," kata Ida saat dihubungi VIVAnews, Kamis 11 Maret 2010.

Pria berkacamata itu harus berurusan dengan masalah hukum karena dirinya tertangkap tangan sedang menggunakan sabu-sabu di kamar kosnya di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan.

Akibat dari perbuatannya tersebut, Sammy harus rela mendekam di tahanan Polres Jakarta Pusat. Dan dia harus rela melepaskan jabatannya sebagai vokalis Kerispatih. Sammy pun hanya bisa pasrah menghadapi kenyataan tersebut.

Meski dipecat dari Kerispatih, Sammy tak putus asa. Dia berusaha bangkit dari keterpurukannya itu dengan membuat beberapa lagu tentang curahan hatinya selama mendekam di tahanan.

Dan yang lebih membuat Sammy kuat, dia mendapat dukungan dari Sammy Lovers. Tak hanya itu, dia juga sudah mendapat tawaran untuk bersolo karir dari label-label rekaman. Bahkan, dari label luar negeri. (pet)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau