VIVAnews - Kepolisian Resor Jakarta Pusat telah merampungkan penyidikan kasus pengunaan narkoba dengan tersangka Sammy 'Kerispatih.' Berkas Sammy yang memiliki nama asli Samuel Hendra Simorangkir itu pun segera dilayangkan ke kejaksaan.
"Penyidikan sudah lengkap. Karena besok libur, hari Rabu berkasnya akan kami limpahkan ke kejaksaan," kata Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Hamidin di kantornya, Senin 15 Maret 2010.
Saat itu, kata dia, kepolisian akan menyerahkan tersangka Sammy sekaligus barang bukti kepada jaksa. Penahanan Sammy, sambungnya, akan diserahkan kepada kejaksaan.
Jaksa, jelasnya, kemudian akan menilai kelengkapan berkas. "Kemarin agak lama karena kami sudah di cek di berbagai elemen dan sudah lengkap semuanya supaya tidak dikembalikan oleh jaksa," sambungnya.
Dia mengakui pengusutan kasus narkoba tidak semudah membalik telapak tangan. "Banyak yang harus kami periksa," kata dia.