D'Masiv Dituntut Rp 3 Miliar

Kasus tuntutan terhadap grup band D'Masiv masih dilanjutkan.

Kamis, 18 Maret 2010, 19:18 WIB
Irina Damayanti, Beno Junianto
D'Masiv (Beno Junianto/VIVAnews)

VIVAnews - Grup band D'Masiv batal manggung di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Akibatnya, grup band yang sedang naik daun ini harus menghadapi kasus hukum.

Grup band D'Masiv dituntut secara perdata oleh pihak penyelenggara sebesar Rp 3 miliar.

D'Masiv digugat pihak penyelenggara, Farizal yang didampingi kuasa hukumnya, Syahrir Amirudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 18 Maret 2010.

Dalam tuntutannya itu, pihak penyelenggara memasukkan tiga pihak yakni D' Masiv, manager D'Masiv dan juga PT Musica Studio.

"Kita dapat register perkara 261. Ini sudah resmi. Nanti mereka akan dapat panggilan dari pengadilan untuk melakukan tanya menjawab di sidang," kata Fahrizal saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 18 Maret 2010.

Kasus ini berawal ketika D'Masiv diundang manggung untuk tampil dalam acara ulang tahun Kabupaten Sinjai pada 27 Februari 2010 silam. Tetapi, pelantun lagu "Jangan Menyerah" ini mangkir dalam acara tersebut. Hal tersebut menimbulkan rasa kecewa dan juga kerugian dari pihak penyelenggara.

"Kerugian real kami yang nyata itu honor mereka sebesar Rp 50 juta. Lalu biaya tiket mereka pulang pergi, panggung, hotel dan lain-lain. Itu yang harus mereka pertanggungjawabkan dan mereka juga harus minta maaf kepada Bupati Sinjai dan masyarakatnya," kata Fahrizal.

Sekedar informasi, sebelumnya pihak penyelenggara juga sudah melaporkan Ryan Cs ke pihak berwajib dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. "Laporan itu tetap jalan," ujarnya menambahkan.

• VIVAnews
Rating
Komentar
ira
22/03/2010
warga sinjai saya kecewa dgn d'masiv g profesionL..
Balas   • Laporkan
Bram
20/03/2010
Jangan menyerah dlm PERJALANAN kalian semua............ kebenaran pasti akan terungkap cpt atau lambat
Balas   • Laporkan
muhamad nur hasan
18/03/2010
d"masiv hars brusaha dan tdak bleh menyerah..
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ