VIVAnews - Okie Agustina tidak hadir di sidang putusan Pasha. Ia hanya diwakilkan oleh pengacaranya, Januar A. Saputera.
Pasha yang hanya dikenai hukuman bersyarat oleh majelis hakim, membuat pihak Okie Agustina yang diwakili oleh pengacaranya, merasa kurang puas dengan hasil vonis tersebut.
"Okie pasti kecewa, karena ini tidak memenuhi unsur keadilan karena Pasha sudah pernah dihukum percobaan, jadi harusnya hukumannya sekarang bukan percobaan lagi, tapi penjara," kata kuasa hukum Okie.
Senada dengan pengacaranya, Okie Agustina yang ditemui wartawan di kediamannya di bilangan Bogor, juga mengemukakan hal yang sama.
"Kalau dibilang tidak puas, nanti ada kesan saya mau memenjarakan Pasha, tapi aku sudah tahu hasilnya dari awal. Aku disini hanya ingin membuktikan kalau laporan yang aku buat itu benar-benar aku alami," ucap Okie menjelaskan dengan nada datar.
Dalam waktu dekat, pihak Okie Agustina dan pengacaranya berniat untuk naik banding.
• VIVAnews