VIVAnews - Sidang putusan menjatuhkan hukuman bersyarat selama 1 tahun untuk Pasha 'Ungu'. Keputusan tersebut diakui menjadi tanggung jawab berat bagi sang vokalis.
Pihak majelis hakim dalam putusannya, memberi vonis pada Pasha selama 10 bulan masa hukuman, jika ayah tiga anak tersebut melanggar masa percobaan hukuman selama satu tahun ini, maka Pasha akan dijebloskan ke penjara.
Pasha maupun pengacaranya, merasa putusan ini memiliki tanggung jawab yang berat.
"Hukuman bersyarat juga bukan hukuman yang ringan buat saya, jadi saya harus betul-betul bisa menjaga. Tapi yang sudah kita dengar tadi, kami diberi hak waktu selama seminggu untuk memikirkan hasil vonis ini," kata Pasha di PN Bogor, 19 Maret 2010.
Pasha menambahkan," vonis hari ini bukan tidak ringan buat saya, yang jelas kita akan memikirkan tindakan dan langkah-langkah yang akan kita ambil selanjutnya."
• VIVAnews