VIVAnews - Bintang pop Indonesia, Krisdayanti, membantah kabar bahwa rumahnya seharga miliaran rupiah merupakan pemberian Raul Lemmos, seorang pengusaha Timor Leste yang tengah menjalin hubungan dekat dengan mantan istri Anang itu.
Bantahan penyanyi populer dengan sebutan KD itu diungkapkan oleh penasihat hukumnya, Elsie Lontoh, Sabtu 20 Maret 2010.
Menurut Elsie, rumah di Pondok Indah itu seharga Rp 3 miliar, namun masih sanggup dibeli oleh KD pribadi. "Rumah ini bukan yang harganya 30 M (miliar) atau 50 M, tapi kalau 3 M masih dalam jangkauan KD," kata Elsie.
"Jadi tidak beralasan banget kalau dia dibeliin sama orang. Sementara hubungannya dengan dia [Raul] kan belum jelas mau dibawa ke mana," lanjut Elsie.
Menurut dia, rumah itu bukan untuk kegiatan usaha, namun untuk dijadikan kantor KD Production. "Setahu saya, bukan untuk usaha yang dagang dan tidak ada pelang nama. Toh kita tidak ada kegiatan jual beli. Tujuannya cuma buat kantor dan KD tidak menginap di sana," kata Elsie.