Permohonan SP3 Cut Tari Ditolak

SP3 tak mungkin, penangguhan masih bisa. "Ariel saja sampai sekarang belum dikabulkan."

Selasa, 20 Juli 2010, 16:30 WIB
Irina Damayanti, Syahrul Ansyari
Cut Tari Usai Diperiksa Mabes Polri (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Cut Tari sempat meminta SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) untuk kliennya agar tidak ditahan dan bisa segera bebas.

Pihak Cut Tari sempat merasa lega dengan tertangkapnya tersangka RJ, sebagai pengunggah pertama video seks milik Ariel.

Menurut Hotman, hal ini bisa memberi peluang besar bagi Cut Tari untuk segera bebas. Sayangnya pernyataan tersebut  disanggah Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ito Sumardi.

Saat dihubungi  Ito menegaskan Cut Tari tidak mungkin mendapatkan SP3. Lain halnya, dengan permintaan penangguhan penahanan, itu masih mungkin dilakukan.

"Kalau pengajuan SP3 nggak mungkin, karena polisi sudah punya bukti-bukti yang mengarah kepada tersangka. Udah untung kita nggak nahan dia (Cut Tari)," ucap Ito via telepon, Selasa 20 Juli 2010.

Namun, kata Ito, jika Cut Tari meminta penangguhan penahanan akan memakan waktu yang lama. "Toh, permintaan Ariel saja sampai sekarang belum dikabulkan," ujarnya. 

Menyangkut tersangka RJ, diakui Ito, kini yang bersangkutan sudah menjadi tersangka tapi belum ditahan. Untuk sementara, pihak penyidik masih mempertimbangkan RJ untuk dipindahkan ke Mabes Polri. (umi)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
nietha
29/07/2010
knp cut tari tega menghianati suaminya yg begitu stia kpdanya wlaupun cut tari sdh mengakui kl video it bnar adanya tp suaminya ttp stia mndmpinginya
Balas   • Laporkan
cowboyfromhell
28/07/2010
syukurinnnnnnnnnnnnn
Balas   • Laporkan
jojon
28/07/2010
www.superuang.com
Balas   • Laporkan
meilia
28/07/2010
Cut Tari, bersabar dan terus lah berdo'a. Allah sangat sayang padamu, maka Ia sedang mengujimu. tidak ada manusia yang sempurna.hidup harus tetap berjalan, demi anak, orangtua, keluarga dan seluruh orang2 yang menyayangimu.
Balas   • Laporkan
wiganda
28/07/2010
secara hukum RI cut tari sebenarnya tdk dapat dihukum karena perbuatan yang dilakukan sangat pribadi dan tidak ada sedikitpun niat untuk di sajikan untuk publik karena siapapun orangnya tdk mungkin untuk mengobral hal seperti itu kecuali model atau artis
Balas   • Laporkan
jojo
20/07/2010
sama2 merusak bangsa, pak budi .. anda mau istri anda berselingkuh? jgn2 anak2 anda juga sama ikutan tukang selingkuh .. bahaya kan?? makanya .. tapi ga tau lagi kl anda jg peselingkuh ..?
Balas   • Laporkan
berbudi
20/07/2010
Untuk rekening Gendut sudah ada yang ditahan Pak ?, itu lebih merusak bangsa kok Pak
Balas   • Laporkan
Bastian7
20/07/2010
Cut Tari... kasian ya dikau.. makanya klo dah punya suami, apalagi dah punya anak, jgn bikin kelakuan mesum dong.. itu kan bikin malu!! yah, Derita Loh deh.. ( DL ), hehe
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ