Tiga Pengunggah Video Ariel Sudah Dibui

Penahanan itu dilakukan setelah ada izin dari pengadilan negeri.

Senin, 26 Juli 2010, 18:11 WIB
Ismoko Widjaya, Eko Huda S
Luna Maya & Ariel (Beno Junianto/VIVAnews)

VIVAnews - Markas Besar Polri baru menahan tiga orang tersangka yang diduga mengunggah video mesum Ariel 'Peterpan', Luna Maya, dan Cut Tari. Penahanan itu dilakukan setelah ada izin dari pengadilan negeri.

"Yang sudah ditahan BT, US, dan RJ. Izin yang sudah turun baru tiga itu," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Marwoto Soeto di Mabes Polri, Jakarta, Senin 26 Juli 2010.

Mabes Polri menyatakan telah menetapkan sepuluh tersangka yang diduga mengunggah video porno ketiga artis top itu. Namun, nyatanya, Marwoto Soeto kali ini menyatakan baru tiga tersangka yang ditahan.

Lantas di mana ketujuh orang yang telah dinyatakan tersangka itu? "Belum ketemu dan mungkin suratnya belum turun," kata dia.

Marwoto mengatakan dari ketiga tersangka itu hanya satu yang mengenal Ariel. Sedangkan dua tersangka lainnya tidak mengenal vokalis grup band Peterpan itu. "Hanya Rj yang kenal," kata dia.

RJ ini merupakan music editor grup band tempat Ariel dulu bernaung, Peterpan. RJ juga dikenal sebagai music editor favorit Ariel. (umi)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ