Dituding Aniaya, Jane Shalimar Dimejahijaukan

Didampingi pengacara, Jane Shalimar hadir dalam sidang perdananya.

Kamis, 26 Agustus 2010, 15:06 WIB
Irina Damayanti, Beno Junianto
Jane Shalimar (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Jane Shalimar masih harus menghadapi proses hukum atas tuduhan kasus pemukulannya terhadap sang mantan suami, Vebryano Indra Kusuma Jahja.

Atas tudingan tersebut, Jane sudah ditetapkan sebagai tersangka dan harus menjalani sidang perdananya hari ini. "Tadi agendanya cuma pembacaan dakwaan aja, dan nanti tanggal 2 September akan dilanjutkan lagi, kita juga akan mengajukan eksepsi," kata Jane di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 26 Agustus 2010.

Dalam persidangan, Jane turut didampingi pengacaranya, Muhammad Burhanuddin. Kuasa hukum Jane juga memastikan kliennya tidak akan ditahan.

"Memang dilihat tingkat penyidikan, dari awal tidak ditahan. Kita juga bikin surat, dan dia juga harus mengurus anak," ujar kuasa hukum Jane.

Apa dakwaan yang disebutkan dalam persidangan? "Aku dibilang menganiaya, padahal aku duluan yang melapor, sedangkan dia (sopir mantan suami Jane) sudah pernah ditahan 2 minggu, tapi tiba-tiba dijamin oleh seseorang bernama Nugroho Djayusman. Dan setelah saya tanya, beliau nggak seperti itu, jadi di sini banyak rekayasa," ucap Jane menjelaskan.

Jane dan pengacaranya yakin kasus ini banyak menuai rekayasa. Oleh karena itu, Jane mantap mengatakan dirinya tidak bersalah. "Proses hukum ini tetap akan bergulir, meskipun syarat rekayasa, ini sudah berjalan dan kita akan ajukan eksepsi agar Jane bisa bebas," ujar Burhanuddin menambahkan. (adi)



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ