VIVAnews - Ariel masih berada di dalam tahanan Mabes Polri karena masa tahanannya ditambah. Ariel tak bisa berbuat apapun. Dia pasrah menerima kenyataan tersebut.
"Ya, mau gimana lagi. Diikutin saja dulu," kata Afrian Bondjol, kuasa hukum Ariel saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 2 September 2010.
Meski demikian, Ariel tak akan sendiri menjalani hari raya di dalam penjara. Ariel dipastikan akan dijenguk kedua orangtuanya pada saat Hari Raya Idul Fitri nanti.
"Pasti dikunjungi orangtuanya. Walaupun tersangka, dia tetap mendapatkan hak-haknya," ucapnya.
Mengenai perkembangan kasus Ariel, Afrian menjelaskan jika kasusnya belum P21. Pihaknya tetap akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Saat disinggung soal rencana polisi yang akan mengkonfrontir Ariel, Luna dan Cut Tari. Saat ditanya soal ini, Afrian mengungkapkan jika pemeriksaan terhadap Luna maupun Ariel sudah tak ada lagi.
"Belum pernah diperiksa bersama dan nggak ada pemeriksaan lagi," ujarnya. (pet)
Baca juga: Rambut Termahal Ini Senilai Rp9 Miliar
• VIVAnews