VIVAnews - Anggota Komisi Hukum dari Fraksi PDIP Eva Kusuma Sundari mengaku kaget saat PKS dan PPP meminta Rancangan Undang Undang tentang Pornografi segera disahkan. Padahal, uji publik rancangan itu masih berjalan.
Desakan PKS dan PPP segera mengetok palu rancangan ini, kata Eva kepada VIVAnews, Jumat 17 Oktober 2008, terjadi saat rapat Badan Musyawarah legislatif pada Kamis 16 Oktober 2008.
“Saya ngeri, kalau seolah-seolah ini produk satu partai, misalnya Islam. Dianggap ini simbol perjuangan mereka. Kalau begitu, gagallah penciptaan hukum. Hukum, kan, tidak untuk satu golongan,” katanya.
Namun, Eva bersyukur karena tidak semua fraksi tergesa-gesa mengesahkan rancangan itu demi menghasilkan undang-undang yang punya kualitas. Mayoritas fraksi, katanya, sepakat membahas rancangan itu ke tingkat selanjutnya pada Kamis 16 Oktober 2008 malam.
Eva mengharapkan anggota dewan tidak sekedar berpikir memenuhi batas waktu menyudahi pembahasan Rancangan Undang Undang tentang Pornografi. Bila hanya berpikir soal itu, katanya, akan cenderung ceroboh dan tidak mendalam.
“Terus apa gunanya uji publik sekian putaran dan menemukan banyak kelemahan, kalau tidak tulus mengakomodasinya demi kesempurnaan pasal-pasal.” Eva.
Provinsi Bali dan Provinsi Sumatera Utara menolak rancangan itu. Disusul penolakan Provinsi Nusa Tenggara Timur.