VIVAnews - Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan menyatakan, tiga Tempat Pemungutan Suara di kelurahan itu terjadi kekurangan kertas penghitungan suara. Masing-masing adalah TPS 5, 7, dan 16.
Ketua PPS Kuningan Timur Fathullah Karim mengatakan, kekurangan terjadi pada kertas model C2 Plano, formulir yang berisi perhitungan suara untuk tiga partai, yaitu Partai Republikan, Partai Pelopor, dan Partai Golkar. "Namun kami sudah bisa mengatasi kekurangan ini," kata dia di Jakarta, Kamis 9 April 2009.
Untuk mensiasatinya, panitia TPS 7 dan saksi sepakat melakukan penghitungan suara menggunakan kertas suara pemilih. Sedangkan TPS 5 dan 16 dengan memfotokopi kertas pengitungan suaara yang tidak lengkap.