Rumah Inul Dituduh Untuk Merakit Bom

"Saya serius melaporkan kasus ini, saya nggak mau dituduh macem-macem,"

Kamis, 18 Juni 2009, 12:45 WIB
Irina Damayanti, Desy Afrianti
Inul Daratista (flickr.com)

VIVAnews - Usai pemeriksaan yang dilakukannya pagi tadi, 18 Juni 2009, di Mabes Polri, Inul langsung memberi statement bahwa ia serius melaporkan kasus yang sudah mencemarkan nama baiknya ini.

Selain tempat usaha karaoke Inul yang dicemarkan nama baiknya, ternyata Inul baru membeberkan kalau rumahnya di bilangan Pondok Indah juga dituduh oleh si penggugat sebagai tempat untuk merakit bom.

"Saya melaporkan Andar Situmorang setelah dia menyebarkan surat yang bukan-bukan. Saya jelas sangat terganggu dengan semua tuduhan itu," tegas Inul.

Menurut Inul, tuduhan paling kejam yang ditujukan pada dirinya adalah saat Andar Situmorang menyebarkan fitnah kalau Inul bermaksut jahat untuk menggagalkan Pemilu Presiden 2009 dan menjadikan tempat usaha dan rumahnya di bilangan Pondok Indah sebagai markas untuk merakit bom.

Andar Situmorang diketahui telah menyebarkan tuduhan pada Inul melalui surat-surat yang ia sebarkan ke pengadilan dan tempat-tempat lain, sejak tanggal 28 April lalu.

"Saya benar-benar merasa dirugikan dan serius ingin melaporkan hal ini, karena saya tidak ingin dituntut oleh Pemerintah karena tuduhan palsu ini," tandas Inul dengan nomor laporan No.Pol LP/336/VI/18 Juni 2009.

Untuk laporan ini, Andar Situmorang dikenakan pasal 310 KUHP atas pencemaran nama baik dan pasal 311 KUHP atas pencemaran nama baik lewat tulisan.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atau 
  
webtorial