VIVAnews - "Perdamaian bisa saja terjadi, tapi itu tidak akan menghilangkan masalah pidananya," tutur Umbu S. Samapaty yang menggelar konferensi pers, Jumat, 26 Juni 2009, tadi siang di kantor KONI.
Keluarga Suheabi sudah meminta maaf pada Adhyaksa Dault. Namun, hal ini terkait untuk statement-statement yang mengatasnamakan Suheabi ke Polda.
"Permohonan maaf ini hanya sebatas pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan Ebi ke media. Jadi seluruh statement yang terkait dengan pencemaran nama baik akan dihentikan," jelas pengacara Menpora.
Kasus antara Suheabi dengan Adhyaksa Dault memang menimbulkan konflik baru. Oleh karena itu, pengacara Adhyaksa Dault meminta agar pihak keluarga Ebi bisa memisahkan antara persoalan dengan kliennya dan Cici Paramida.
"Yang jelas masalah ini harus dipisahkan, antara kasus klien saya dengan Ebi, atau kasus Ebi dengan istrinya (Cici Paramida). Sebab, persoalan Cici dan Ebi adalah masalah internal rumah tangga, jadi termasuk masalah lain, tidak ada hubungannya dengan Pak Adhyaksa," tegas Umbu.
Pihak Adhyaksa juga sudah menerima permintaan maaf dari keluarga Ebi. "Sebagai orang timur dan beragama, kami menerima permohonan maaf tersebut, namun perkara pidana akan terus dilanjutkan. Kejadian di puncak itu adalah masalah pidana murni," tambah kuasa hukum Menpora tersebut.
Sayangnya, hingga saat ini pihak Adhyaksa belum mengetahui apakah pihak Ebi sudah mencabut gugatannya atau belum. "Soal gugatan, tanya saja sama pihak Ebi. Setahu saya kalau belum 30 hari masih bisa dicabut. Tapi kalau udah lewat 30 hari, udah bisa diproses," katanya.