VIVAnews - Dalam mengajukan gugatan cerainya terhadap Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Vira Yuniar tak mau sembarangan. Dia terlebih dahulu menjalani konsultasi perceraian selama tiga bulan.
"Sudah tiga bulan ini dia konsultasi dengan kita (pengacara)," kata Herry Subagyo, salah satu kuasa hukum Vira Yuniar saat dihubungi VIVAnews, Jumat 3 Juli 2009.
Setelah menjalani konsultasi dengan para pengacaranya, akhirnya Vira mantap untuk melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya ke pengadilan agama. Tepatnya dua hari lalu, Vira yakin untuk berpisah dengan pria yang telah memberinya dua orang anak tersebut.
Vira Yuniar mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat 3 Juli 2009. Dalam mengajukan gugatan cerainya itu, Vira diwakili oleh kuasa hukumnya yang lain yakni Sandy Arifin.