VIVAnews - Setelah ajukan banding, jaksa kini mengajukan kasasi terhadap kasus Sheila Marcia. Sheila terancam mendapat penambahan hukuman penjara selama 6 bulan.
"Saya diinformasikan bahwa akan ada penambahan 6 bulan penjara untuk Sheila Marcia. Waktu Sheila dibebaskan kemarin, memang karena ada keputusan keluar. Sekarang, ada keputusan baru bahwa dia harus menjalani hukuman lagi, " kata kepala biro humas Mahkamah Agung, Nurhadi, SH, MA.
Pengajuan kasasi juga sudah dikabulkan oleh Mahkamah Agung. "Putusan kasasi telah dikirim pada ketua Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Utara oleh panitera pidana khusus, pada tanggal 9 Juni 2009," ujar Nurhadi.
Selanjutnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan memberitahukan pada para terdakwa untuk eksekutor. "Kalau terdakwa sudah menerima, jaksa bisa melakukan tindak lanjut eksekusi, yang sepenuhnya merupakan kewenangan kejaksaan," tambah Nurhadi.
Sementara Mudarwan, pengacara Sheila Marcia yang dihubungi VIVAnews melalui sebuah pesan singkat, 16 Juli 2009 tadi malam, hanya menyampaikan, "Maaf sampai sekarang kami belum mendapat pemberitahuan tentang masalah ini."