VIVAnews - Mbah Surip sempat dikabarkan akan mendapat hasil royalti dari RBT lagu 'Tak Gendong' miliaran rupiah. Tetapi, itu tidak terbukti karena Mbah Surip hanya menerima royalti sebesar Rp 120 juta. Farid, putra Mbah Surip mengaku sempat kecewa.
"Pada awalnya saya kecewa karena jumlahnya tak sesuai yang dibayangkan. Tetapi, setelah diberitahu kita terima. Besar, kecilnya kita syukuri saja," kata Farid saat ditemui di Bengkel Theater milik WS Rendra di Citayam, Depok, Jawa Barat, Jumat 21 Agustus 2009.
Farid mengatakan dirinya sudah bertemu dengan pihak Falcon Records yang menjadi label rekaman Mbah Surip pada Rabu, 19 Agustus lalu. Di sana mereka membahas masalah royalti tersebut. Farid mengaku dirinya dan juga keluarga besarnya tak mau lagi mempermasalahkan atau meributkan royalti ayahnya tersebut.
"Mungkin ini memang sudah jadi rezeki Mbah. Kita menerimanya saja," ucap Farid yang juga berambut gimbal ini.
Falcon Records memberikan royalti Mbah Surip kepada ahli warisnya dalam hal ini Farid berupa uang dengan jumlah Rp 120 juta. Dan dalam menerima uang itu Farid didampingi oeleh pamannya, Wawan Heru.
"Kita dapat sekitar Rp 120 juta setelah dipotong pajak. Kita terima semua ini dengan ikhlas," ucap wawan.
Farid mengaku belum tahu uang itu akan dipergunakan untuk apa. Dia akan berkonsultasi dulu dengan keluarga besarnya.
"Saya akan konsultasikan dulu sama keluarga. Mungkin untuk sementara ini di tabung dulu," tandasnya.