Dewi Sandra Resmi Jadi Janda

Akhirnya, sidang cerai Dewi-Glenn diputuskan hari ini.

Kamis, 27 Agustus 2009, 16:44 WIB
Irina Damayanti, Windratie
Dewi Sandra (hotindoseleb)

VIVAnews - Sidang Cerai Dewi Sandra dan Glenn Fredly rampung digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 27 Agustus 2009, siang tadi. Baik penggungat (Glenn) dan tergugat (Dewi) tidak hadir di persidangan.

Persidangan hanya dihadiri oleh kuasa hukum masing-masing. Lelyana Santosa mewakili Dewi Sandra, sedangkan Doddy Haryanto mewakili Glenn Fredly.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Prasetyo Ibnu Asmara ini, putusannya mengabulkan cerai pihak penggugat, Glenn Fredly, atas tergugat Dewi Sandra Kilick dengan perkawinan No. 0009/P2/2006 di catatan sipil, Badung, Bali tanggal 3 April 2006.

Hakim ketua menyatakan, putusan ini dibuat berdasarkan pertimbangan, kian hari makin terjadi selisih paham yang mengurangi keharmonisan antara penggugat dan tergugat.

"Para saksi pun menyatakan, baik Dewi maupun Glenn sudah tidak tinggal bersama selama 1 tahun. Alasan lainnya, pasangan ini belum dikaruniai anak dan mereka msih bisa mencari pasangan hidup yang baru," ujar Hakim tersebut.

Saat persidangan berlangsung, ditemukan pula fakta mereka sudah putus komunikasi. Sang hakim menambahkan, "Penggugat (Glenn) juga bersikeras tak mau serumah lagi dengan tergugat (Dewi) karena pihak penggugat tidak tahan lagi dengan tergugat yang dianggap keras kepala."

Sebagai pihak yang kalah, Dewi Sandra diwajibkan membayar biaya perkara sesuai dengan yang sudah ditentukan dalam pasal. Dalam hal ini, pihak Dewi Sandra belum menyatakan akan menolak atau menerima putusan sidang. Apakah Dewi siap naik banding?

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ